Mak plenggong rasane ketika baca berita di vivanews pagi ini..
Pembatasan Jarak tempuh sepeda motor di bahas di Komisi V DPR
Keputusan yang di gadang2 bisa mengurangi angka kecelakaan pengguna jalan raya akhirnya di bahas Komisi V DPR kita, dan Komisi V secara prinsip mendukung. Sebelumnya juga sudah santer di bicarakan bahwa sepeda motor akan di batasi jarak tempuh nya 200 km sekali jalan. Bayangkan saja motor Plat AD<solo> tidak boleh memasuki Pemalang yang ber plat G di karenakan jarak Solo-Pemalang 250 km kurang lebih. Menurut ki Salim <sebagai pengguna sepeda motor> peraturaan seperti ini sungguh tidak tepat untuk di berlakukan, kenapa??
Mengingat
Angka kecelakan meningkat karena apa? di sebabkan antara lain

  1. Infrastruktur berupa jalan yang kurang baik<padahal tiap tahun kita bayar pajak>, liat aja jalan pantura yang bergelombang bahkan bisa membentuk huruf W seperti itu. kecelakaan tidak hanya di alami oleh pemudik saja<peraturan ini pertama di tujukan untuk pemudik> tapi juga dialami oleh warga sekitar.
  2. Kurangnya Safety para pemudik itu sendiri, seharusnya pemerintah lebih menggiatkan acara Safety Riding. Tidak dengan membatasi jarak tempuh tapi membatasi dari jiwa para pemudik itu sendiri supaya lebih memperhatikan keselamatan berkendara mereka.

Memang untuk mengurangi angka kecelakaan khususnya setiap mudik lebaran sangatlah susah. Tapi dengan membatasi jarak tempuh sepeda motor seperti itu bukanlah keputusan yang bijak<menurut ki Salim> Seakan-akan keputusan seperti itu memvonis pengendara sepeda motor sebagai biang keladi kecelakaan. Setuju jika sepeda motor adalah unit di jalan raya yang paling rawan, tapi ngapunten untuk pembatasan seperti ini 100% menolak. Kecelakaan juga di sebabkan oleh pengendara roda 4 juga. kayak di berita ini Bus tabrak di lampu merah

Lakalantas

Mungkin pertumbuhan sepeda motor di indonesia bisa di bilang sangat pesat mencapai 6-7 juta an unit per tahunnya<lha wong ATPM juga menargetkan penjualan og>. Kontras saja jalanan semakin padat. Tapi tunggu dulu pertumbuhan sepeda motor sebesar itu jangan di anggap remeh. Karena petumbuhan sepeda motor adalah transformasi besar2an dari kalangan bawah menuju kalangan menengah itu artinya meningkatnya kesejahteraan seseorang. Seperti hal nya yang di utarakan oleh menteri BUMN kita Dahlan Iskan di Dahlan Iskan Pro Sepeda Motor “Ini mengindikasikan perpindahan golongan (ekonomi) bawah ke golong menengah secara masif, jangan remehkan revolusi sepeda motor” kata beliau.
Seharusnya untuk memangkas jumlah angka kecelakaan jangan hanya berpacu dengan moment mudik saja. Tapi harus secara global. Jika berpacu pada mudik, tarif transportasi yang mahal dan transportasi publik yang tidak memadai menjadi penyebab utama para pemudik lebih memilih sepeda motor untuk mengangkut mereka kembali ke kampung halaman. Sebagai perbandingan pemudik harus merogoh kocek minim 200rb/orang <padahal keluarga ada 3 orang> untuk sekali jalan. belum ongkos untuk kembali ke daerah mana dia kerja mencari nafkah. Jika mereka memang memilih menggunakan bus atau kereta, mereka tidak bisa langsung sampai rumah. sebagai contoh :

“Ada pemudik dari jakarta kembali ke boyolali, mereka cuma bisa naik bis/kereta dari jakarta turun di terminal/stasiun, sedangkan mereka rumahnya di wonosegoro<boyolali paling utara> mereka masih harus perjalanan 40 km lagi. Keterbatasan armada bus yang tidak beroperasi sampai malam, tidak ada keluarga yang menjemput ke terminal/stasiun mengharuskan mereka menginap semalam lagi di terminal/stasiun, biaya lagi yang jadi pertimbangan. Lainnya halnya kalo mereka mudik dengan sepeda motor, mereka bisa langsung sampai rumah, dan hanya keluar biaya untuk bensin full tank 5 kali dan makan saja. Bukan bertujuan menprovokasi untuk mudik dengan dengan sepeda motor, tapi itulah kenyataan. Itu sebagai bukti untuk merealisasikan peraturan itu bukan hanya dengan menyiapkan armada transportasi dari kota ke kota. tapi juga harus dari kota ke daerah pelosok, karena masih banyak pelosok yang belum tersentuh transportasi umum.”

Macet saat Mudik

Lain hal nya jika peraturan itu murni berpacu untuk mengurangi angka kecelakaan. Jika memang untuk menekan angka kecelakaan bisa dengan menambah kegiatan2 bertemakan Safety Riding untuk menumbuhkan jiwa selamat di jalan, seringnya pemeriksaan/operasi lalulintas yang sepenuhnya memeriksa kelengkapan sepeda motor dan perlengkapan keselamatan. Menindak tegas bagi pengendara yang belum memiliki SIM. Di daerah2 kecelakaan lebih banyak di alami oleh pengendara di bawah umur. Seperti anak SMP yang masih grusa-grusu dan lebih mementingkan aspek SHOW OFF nya di jalan dari pada aspek keselamatan.

Pemudik rebutan masuk bis

Jadi Sepeda Motor akan tetap jadi unit yang paling rawan di jalan, tapi bisa di atasi dengan teknik berkendara yang baik. Istirahat jika sudah lelah ketika dalam perjalanan. Budayakan Safety Riding di jalan baik R2 dan R4. Jika biaya cukup untuk naik transportasi umum lebih baik naik transportasi umum, selain lebih aman juga kita bisa istirahat, namun jika memang biaya tidak mendukung boleh menggunakan sepeda motor tapi tetep utamakan keselamatan, tidak usah terburu2 sampai tujuan, jangan bawa barang berlebihan, jika mempunyai bayi, alangkah baiknya pulangkan terlebih dahulu dengan ibunya via transportasi umum, selain biaya belum melonjak juga lebih aman buat bayi dan istri mas bro. Baru mas bro bisa mudik dengan sepeda. Tetep ingat Keluarga menunggu di rumah.

Keep Brotherhood.. Keep Safety Riding…

“jika peraturan itu di sah kan,, masih banyak moge2 yang berkeliaran di jalan dgn voorijder dari kepolisian g yaa??? Moge kan juga sepeda motor..” hehehe

monggo di share pendapatnya..
salam..